Luhut Sebut Orang yang Nunggak Pajak Tak Bisa Urus Paspor hingga SIM

Foto : istimewa

Pasardana.id - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, orang yang belum membayar pajak, nantinya tidak akan bisa mengurus paspor hingga SIM.

Kata Luhut, dengan integrasi layanan pemerintah atau government technology (GovTech), pemerintah bisa mengawasi kepatuhan baik wajib pajak orang pribadi maupun badan atau perusahaan, termasuk juga kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), misalnya royalti batu bara.

Ditegaskan Luhut, ketika perusahaan belum membayar pajak, maka tidak bisa melakukan kegiatan ekspor impor karena terkena automatic blocking.

Sama halnya dengan perorangan, maka tidak bisa mengakses layanan pemerintahan lain.

"Lebih jauh lagi nanti, kamu ngurus paspormu, tidak bisa karena kamu belum bayar pajak. Kamu ndak bisa nanti kalau lebih jauh lagi, kamu memperbarui izinmu (SIM), gak bisa. Karena kamu belum bayar ini (pajak)," tegas Luhut saat konferensi pers di Kantor DEN, Jakarta, Kamis (9/1).

GovTech ini, sambung Luhut, akan membuat Indonesia menjadi lebih transparan dan meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat.

Bahkan, dipastikan Luhut, sistem ini juga bisa mendeteksi pelanggaran para pejabat.

"Karena nanti ada mantan-mantan pejabat juga yang tidak patuh akan ketahuan. Jadi kalau misalnya saya mantan pejabat, saya menyembunyikan sesuatu, pasti akan ketahuan, entah dulu dia paling berkuasa, ndak ada urusan," tegas Luhut.