Lagi, BEI Lakukan Pembekuan Sementara Perdagangan Akibat Penurunan IHSG
Pasardana.id – Hari ini, Kamis, 29 Januari 2026, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 09:26:01 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).
Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 09:56:01 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.
“Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8%. BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025,” tulis Kautsar Primadi Nurahmad, dalam siaran pers Kamis (29/1).
Informasi selanjutnya dapat dilihat pada:
-Peraturan Nomor II-A: www.idx.co.id > Peraturan > Peraturan BEI > tab Peraturan Perdagangan
-Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025: www.idx.co.id > Peraturan > Keputusan Direksi
Diketahui, diperdagangan kemarin (28/1), BEI juga melakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 13:43:13 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).

