Indika Energy Tbk Umumkan Pendirian Perusahaan oleh Anak-anak Usaha Perseroan

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.idPT Indika Energy Tbk (Perseroan) (IDX: INDY) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pendirian Perusahaan oleh anak-anak Perusahaan Perseroan.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Selasa (27/1) disebutkan, pada tanggal 26 Januari 2026, anak-anak perusahaan Perseroan, yaitu PT Energi Makmur Buana (EMB) dan PT Invi Mining Unggulan Nusantara (IMUN), telah mendirikan suatu anak usaha baru yaitu PT Bima Invi Sinergi Alami (BISA), berkedudukan di Graha Mitra, Lantai 10, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 21, Jakarta Selatan 12930.

Pendirian tersebut dituangkan dalam Akta Pendirian No. 22 tanggal 26 Januari 2026, yang dibuat oleh Ungke Mulawanti, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Timur, dan telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia No.AHU0006670.AH. 01.01.TAHUN 2026 tanggal 26 Januari 2026.

“BISA akan melakukan kegiatan usaha, antara lain, pada bidang: Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya, Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk, dan Sejenisnya, dan Penyewaan Alat Konstruksi dengan Operator,” tulis Adi Pramono selaku Corporate Secretary PT Indika Energy Tbk.

Diketahui, EMB dan IMUN merupakan anak perusahaan Perseroan yang lebih dari 99% sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh Perseroan.

Berikut ini struktur kepemilikan modal BISA, yaitu:

EMB memiliki sebanyak 250 lembar saham senilai Rp250.000.000,- (25%)

IMUN memiliki sebanyak 750 lembar saham senilai Rp750.000.000,- (75%)

Sehingga Total jumlah saham sebanyak 1000 lembar saham senilai Rp1.000.000.000,- (100%)

“Dengan pembentukan anak perusahaan ini, Perseroan akan memiliki anak usaha baru yang laporan keuangannya akan terkonsolidasi. Kejadian ini tidak akan berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan. Perseroan berkeyakinan bahwa pembentukan ini dilakukan sesuai dengan strategi bisnis diversifikasi Perseroan serta untuk memastikan agar Perseroan fokus pada pelaksanaan kegiatan usaha yang berkelanjutan,” tandas Adi Pramono.