Tumbuh Melambat, Utang Luar Negeri RI Tercatat USD423,8 Miliar

foto: dok. Bank Indonesia

Pasardana.id - Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada November 2025 menurun.

Pada periode tersebut, ULN Indonesia mencapai US$423,8 miliar.

Menurut keterangan Bank Indonesia, Kamis (15/1/2026), angka itu lebih rendah dibandingkan dengan posisi pada Oktober 2025 yang sebesar US$424,9 miliar.

Namun secara tahunan, ULN Indonesia mencatat pertumbuhan sebesar 0,2% (yoy) atau melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 0,5% (yoy), dipengaruhi oleh perlambatan pertumbuhan ULN sektor publik.

Secara rinci, nilai ULN itu terdiri dari ULN pemerintah US$209,8 miliar, lebih rendah dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar US$210,5 miliar.

Perkembangan posisi ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh pergerakan kepemilikan surat berharga negara seiring dengan tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,99% dari total ULN pemerintah.

Sementara ULN swasta tercatat sebesar US$191,2 miliar pada November 2025, menurun dibandingkan dengan posisi Oktober 2025 sebesar US$191,7 miliar.

Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh lebih rendahnya kontraksi ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations), yang tercatat sebesar 0,4% (yoy).

Bank Indonesia mengungkapkan, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Hal ini tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 29,3% pada November 2025, dari 29,4% pada Oktober 2025, serta dominasi ULN jangka panjang dengan pangsa 86,1% dari total ULN.

Adapun dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN.

Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.