Enseval Putera Megatrading Tbk Informasikan Peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor pada Entitas Anak
Pasardana.id – PT Enseval Putera Megatrading Tbk (IDX: EPMT) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor pada entitas anak atas nama PT Global Chemindo Megatrading.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (02/9), Sugianto selaku Corporate Secretary EMPT menyebutkan, dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, Perusahaan menyampaikan bahwa:
-PT Global Chemindo Megatrading (GCM) merupakan perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan secara langsung sejumlah 799.200 lembar saham dan secara langsung oleh PT Tri Sapta Jaya (TSJ) sejumlah 800 lembar saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp100.000 sehingga nilai nominal saham keseluruhannya sejumlah Rp80. 000.000.000;
-Perseroan dan TSJ sepakat untuk meningkatkan modal dasar dari semula sejumlah Rp80.000.000.000,- menjadi Rp300.000.000.000,-.
-Dalam rangka peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor menjadi sebesar Rp210.000.000.000,-. GCM akan menerbitkan sejumlah 1.300.000 lembar saham baru dengan nilai Rp100.000,- per lembar saham.
“Terhadap penerbitan saham baru tersebut, TSJ tidak akan mengambil bagian, sehingga seluruh saham baru yang diterbitkan akan diambil bagian sepenuhnya oleh Perseroan dengan mengkonversi sebagian dari hutang GCM kepada Perseroan sebesar Rp130.000.000.000,-,” beber Sugianto.
Setelah adanya peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor tersebut, komposisi kepemilikan saham Perseroan berubah menjadi 2.099.200 lembar saham dengan nominal sejumlah Rp209.920.000.000,- sedangkan komposisi kepemilikan saham TSJ tidak berubah, yaitu tetap 800 lembar saham dengan nominal sejumlah Rp80.000.000,-.
Selanjutnya disebutkan, penambahan modal tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.

