Pantai Indah Kapuk Dua Tbk Bakal Segera Gelar RUPSLB, Minta Restu Pemodal untuk Lancarkan Rencana PMHMETD III
Pasardana.id - PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (IDX: PANI) (Perseroan) menyampaikan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi - Rencana Penambahan Modal dengan HMETD (Right Issue).
“Perseroan bermaksud untuk melakukan PMHMETD III melalui penerbitan sebanyak-banyaknya 1.212.536.300 (satu miliar dua ratus dua belas juta lima ratus tiga puluh enam ribu tiga ratus) saham baru dengan nilai nominal sebesar Rp100 (seratus Rupiah) setiap saham,” sebut Christy Grassela selaku Corporate Secretary PANI dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (17/9).
Selanjutnya, Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan kepada para pemegang saham Perseroan atas rencana PMHMETD III dalam RUPSLB yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Oktober 2025.
Perseroan akan mengajukan pernyataan pendaftaran kepada OJK setelah rencana PMHMETD III tersebut disetujui oleh para pemegang saham Perseroan dalam RUPSLB, dengan ketentuan bahwa jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan, sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK No. 32/2015.
Dengan demikian, Perseroan berencana melaksanakan PMHMETD III dalam periode tersebut dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rencananya, dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD III, setelah dikurangi biaya-biaya terkait PMHMETD III akan digunakan Perseroan:
-Untuk melakukan penambahan penyertaan saham pada salah satu entitas anak Perseroan, yaitu PT Bangun Kosambi Sukses, Tbk (BKS) (IDX: CBDK) melalui pembelian saham sebanyak-banyaknya 44,10% (empat puluh empat koma satu nol persen) dari modal ditempatkan dan disetor dalam BKS, yang dimiliki PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya; dan
-Sisanya akan digunakan untuk melakukan penyertaan atas saham baru yang akan dikeluarkan oleh entitas anak Perseroan, yaitu PT Cahaya Inti Sentosa, PT Karunia Utama Selaras, dan PT Panorama Eka Tunggal dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam masing-masing entitas anak Perseroan.

