BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham DEFI dan TRUK
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Selasa (16/9/2025) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Danasupra Erapacific Tbk (IDX: DEFI) dan PT Guna Timur Raya Tbk (IDX: TRUK) di Seluruh Pasar.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis, Senin (15/9/2025).
Disebutkan Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham DEFI dan TRUK di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 16 September 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Senin (15/9/2025) kemarin, Saham PT Danasupra Erapacific Tbk (IDX: DEFI), tercatat ditutup melemah -9,71% atau terpangkas -34 point ke harga Rp316 per saham.
Sementara saham PT Guna Timur Raya Tbk (IDX: TRUK) pada perdagangan terakhir, Senin (15/9/2025) kemarin, tercatat menguat 24,82% atau naik 70 point ke harga Rp352 per saham.

