Siap-Siap, Hari Ini Bank Himbara Bakal Dapat Dana Segar Rp200 Triliun

Foto : istimewa

Pasardana.id – Pemerintah akan menyalurkan anggaran sebesar Rp200 triliun yang dananya berasal dari Bank Indonesia (BI).

Adapun anggaran tersebut akan dikucurkan hari ini, Jumat (12/9) ke enam bank yang merupakan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Hal tersebut diungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai menghadiri Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (11/9).

Namun, dia tidak merinci nama-nama bank Himbara yang akan menerima dana dari BI ini.

Purbaya hanya menyebut dua diantaranya merupakan bank syariah, salah satunya, PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk (IDX: BRIS).

Ia juga tidak merinci besaran dana yang akan diterima masing-masing bank Himbara ini.

Purbaya hanya mengatakan, pembagian dana itu juga nantinya dilakukan secara proporsional.

"Enggak, ada proporsinya. (Besarannya) beda-beda," kata Menkeu.

Untuk diketahui, saat ini bank yang tergabung dalam Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, BSI dan Bank Syariah Nasional (BSN) yang merupakan spin-off BTN Syariah.

Dana segar ini ditujukan untuk memperkuat likuiditas perbankan sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.

Dengan tambahan likuiditas tersebut, lanjut Purbaya, bank bakal terdorong menyalurkan kredit agar tidak menanggung kerugian akibat biaya dana yang mengendap.

"Kalau ditaruh di brangkas, rugi dia. Misalnya enggak bisa diberi lagi ya, rugi dia kan. Dia akan terpaksa menyalurkan dalam bentuk kredit. Jadi yang kita beri bahan bakar supaya market mechanism berjalan," jelasnya.

Selain itu, menurutnya, langkah ini menjadi strategi pemerintah mempercepat perputaran ekonomi di tengah kondisi likuiditas sistem keuangan yang relatif ketat.

Dana Rp200 triliun tersebut akan diambil dari simpanan pemerintah di BI yang saat ini mencapai Rp 440 triliun.

"Karena uang saya sekarang di BI ada Rp 440 triliun. Saya kurangin separuh. Itu saja. Tapi nanti kalau kurang kita bisa tambah lagi, karena uang kita tambah terus kan," ujarnya.

Sementara itu, dia menegaskan dana tersebut tidak boleh dipakai untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

"Kita udah bicara dengan pihak bank, janganlah beli SRBI atau SBN," tegasnya.