Ribuan Sumur Migas Rakyat di Jateng Diminta Segera Diinventariskan ke Kementerian ESDM
Pasardana.id – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) melakukan kunjungan kerja ke provinsi Jawa Tengah (Jateng), bertemu langsung dengan Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi di Semarang, Kamis (11/9).
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Eksploitasi SKK Migas, Taufan Marhaendrajana meminta supaya sumur migas yang ada di Jateng dapat dimamfaatkan secara resmi dan aman.
Untuk itu, pihaknya mendorong sumur tersebut segera didaftarkan ke Kementerian ESDM.
“Jadi tadi disampaikan oleh Pemda bahwa sudah diinventarisir ada 5.300 sumur (migas) masyarakat. Oleh karena itu, kita ingin, supaya sesuai dengan Permen (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025, supaya segera didaftarkan, diinventarisasi sumur-sumur tersebut ke Kementerian ESDM,” ujar Taufan.
Memang, di Jateng banyak menyimpan potensi energi besar dari ribuan sumur migas rakyat.
Bahkan dari ribuan sumur tersebut beberapa sudah diinventariskan di provinsi tersebut.
Karena itu, Taufan meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk segera menunjuk pengelola sumur migas rakyat, apakah melalui badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi unit desa (KUD), atau usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Supaya segera bisa direalisasikan pengelolaannya. Karena pengelolaan ini penting supaya operasi sumur-sumur masyarakat itu bisa lebih disesuaikan dari sisi keselamatannya. Minimal memenuhi persyaratan minimal,” ujar dia lagi.
Permintaan dari SKK Migas terhadap percepatan pemanfaatan sumur migas rakyat ini mendapat sambutan positif dari Pemda Jateng, dalam hal ini, Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi.
“Tadi sudah disampaikan, kita sepakat untuk segera mempercepat, mengoptimalkan potensi-potensi migas di Jawa Tengah yang berkenaan dengan sumur BUMD, KUD, atau UMKM,” kata Taufan.
Dalam pertemuan tersebut, Taufan juga bilang optimalisasi migas ini tak hanya bersumber dari sumur rakyat saja. Tetapi juga sumur idle dan sumur tua.
Selain itu juga, dibahas terkait peluang kerja sama dengan pihak ketiga untuk penyediaan teknologi eksplorasi sumur migas rakyat.
“Sehingga membantu daerah dalam mengembangkan potensi-potensi minyak tersebut,” ucap Taufan.
Meski begitu, ditekankan Taufan, bahwa Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi tidak berlaku bagi pengeboran sumur minyak rakyat baru.
Sementara itu, Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menegaskan, bahwa optimalisasi sumur migas rakyat harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Ia meminta SKK Migas mendampingi tim yang sudah dibentuk Pemprov Jateng.
“Kita minta dikawal. Ini bagus, tidak hanya untuk pendapatan asli daerah (PAD), tapi langsung kepada masyarakat dan mendukung swasembada energi,” tukas Luthfi.

