PANI Bakal Terbitkan 20.906.000 Saham Baru Lewat Aksi PMTHMETD III. Cek Jadwalnya di Sini!
Pasardana.id - PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (IDX: PANI) (Perseroan) menyampaikan informasi mengenai Rencana Pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa HMETD atau biasa disebut Private Placement (PMTHMETD III).
Dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (26/8) disebutkan, dengan merujuk kepada Keterbukaan Informasi PMTHMETD dan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan pada tanggal 26 Juni 2024 lalu, Perseroan dengan ini mengumumkan bahwa Perseroan akan melaksanakan PMTHMETD III.
Direksi Perseroan dalam keterangannya menyebutkan, melalui penambahan modal ini, Perseroan memiliki keyakinan bahwa dapat segera memperoleh dana hasil pelaksanaan PMTHMETD III dimana dapat langsung merealisasikan rencana bisnis sesuai dengan target penggunaan dana, khususnya untuk memperkuat struktur permodalan dan menunjang kelangsungan kegiatan usaha entitas anak, yakni PT Cahaya Inti Sentosa, PT Panorama Eka Tunggal, dan PT Karunia Utama Selaras, entitas anak yang dimiliki sebesar 99% ke atas, dengan menerbitkan saham baru sebanyak 20.906.000 (dua puluh juta sembilan ratus enam ribu) lembar saham dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per lembar saham (Saham Baru), dengan jadwal pelaksanaan sebagai berikut:
-Pelaksanaan PMTHMETD III tanggal 2 September 2025.
-Pemberitahuan Hasil Pelaksanaan PMTHMETD III tanggal 4 September 2025.
Selanjutnya disebutkan, seluruh Saham Baru tersebut akan diambilbagian oleh pemodal, yakni PT Multi Artha Pratama, yang merupakan pemegang saham pengendali Perseroan.
PMTHMETD III akan dilakukan dengan harga pelaksanaan Rp14.350,- (empat belas ribu tiga ratus lima puluh Rupiah) per lembar saham.
Penentuan harga pelaksanaan PMTHMETD III tersebut sesuai dengan ketentuan V.1.1 Lampiran II Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00101/BEI/12-2021 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, dimana harga pelaksanaan adalah paling sedikit 90% (sembilan puluh persen) dari rata-rata harga penutupan saham Perseroan selama kurun waktu 25 (dua puluh lima) hari bursa berturut-turut di pasar reguler sebelum tanggal permohonan pelaksanaan PMTHMETD III.
“Setelah pelaksanaan PMTHMETD III, jumlah modal saham ditempatkan dan modal disetor Perseroan akan meningkat menjadi Rp1.690.450.150.000,- (satu triliun enam ratus sembilan puluh miliar empat ratus lima puluh juta seratus lima puluh ribu Rupiah),” sebut keterangan Direksi Perseroan.

