Industri Manufaktur Berpeluang Meningkatkan Kinerja Ekspor
Pasardana.id - Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Juli 2025 tercatat sebesar 49,2.
Meskipun masih dalam fase kontraksi, PMI manufaktur mengalami perbaikan dibandingkan bulan sebelumnya (46,9), atau meningkat 2,3 poin.
Dari catatan itu, tingkat penurunan produksi dilaporkan lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya.
Sejalan dengan itu, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) juga tercatat meningkat menjadi 52,89 pada Juli 2025 (vs 51,84 pada Juni 2025).
Peningkatan IKI ditopang oleh tiga variabel utama, antara lain Indeks pesanan naik ke 54,40 (+0,19 poin), persediaan produk meningkat signifikan ke 54,99 (+1,29 poin), dan indeks produksi naik ke 48,99 (+2,35 poin), meskipun masih berada dalam zona kontraksi.
Melihat data itu, Office of Chief Economist, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menilai, ke depan, industri manufaktur nasional masih memiliki peluang untuk meningkatkan kinerja ekspor.
Salah satu faktornya adalah kesepakatan tarif antara Indonesia dan AS serta kemajuan perundingan perjanjian dagang dengan Uni Eropa (I-EU CEPA) berpotensi meningkatkan daya saing industri manufaktur.
Lebih lanjut, Indonesia juga memiliki peluang untuk meningkatkan ekspornya ke AS dengan memanfaatkan peluang dari negara-negara yang menghadapi tarif lebih tinggi.
"Dengan peluang tersebut, sektor manufaktur diharapkan terus pulih, menjadi motor penggerak ekonomi, sekaligus membuka lebih banyak peluang kerja," kata Office of Chief Economist, Bank Mandiri, Selasa (26/8/2025).

