Sabar, Diskon Tarif Listrik Buat Akhir Tahun Ini Masih Dikaji
Pasardana.id – Pemerintah pernah memberikan stimulus diskon diskon tarif listrik pada awal tahun 2025, yakni pada periode Januari–Februari.
Namun pada akhir tahun ini, stimulus pemberian diskon tarif listrik kepada masyarakat masih dikaji.
“Ini masih dalam proses ya, teman-teman PLN kan juga (mengkaji),” Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moergiarso di Jakarta, Kamis (14/8).
Menurut Susiwijono, pemberian diskon tarif listrik ini sangat membantu masyarakat untuk mendorong peningkatan konsumsi, menjaga daya beli, dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi.
Kata dia, stimulus ekonomi ini digelontorkan ini juga bisa menjadi kunci untuk menjaga permintaan dan pasokan atau supply and demand.
Meski begitu, stimulus tidak dapat langsung diputuskan begitu saja.
Menurutnya, perlu kajian mendalam lantaran menggunakan anggaran dari pemerintah.
"Masih perlu banyak aspek ya, karena listrik itu kan mendapatkan subsidi dan kompensasi energi. Jadi pasti harus perlu kajian lebih mendalam. Karena itu nanti kan bagi pemerintah ya kantong kiri-kanan kan (anggaran), karena ada subsidi kompensasi di sana jadi tetap harus dikaji," tukasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mengevaluasi efektivitas stimulus pemberian diskon tarif listrik kepada masyarakat, sehingga belum bisa memastikan pemberian diskon tarif listrik untuk kuartal III dan IV tahun 2025.
Sementara, untuk saat ini pemerintah masih dalam proses pembayaran kompensasi diskon tarif listrik pada kuartal I ke PLN.
Proses inilah yang sedang dievaluasi pemerintah.
Namun, tidak menutup kemungkinan adanya diskon tarif listrik yang akan diberikan pemerintah sebagai paket stimulus ekonomi menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

