Indospring Tbk Informasikan Adanya Transaksi Afiliasi Perjanjian Manajemen Fee
Pasardana.id - PT. Indospring Tbk (IDX: INDS) (Perseroan) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Transaksi Afiliasi Perjanjian Manajemen Fee.
“PT. MK Prima Indonesia (MKPI) telah menandatangani perjanjian manajemen fee dengan Perseroan. Obyek Transaksi adalah manajemen fee dengan biaya bulanan sebesar Rp. 160.000.000 per bulan selama 1 tahun,” sebut Bob Budiono selaku Director INDS dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (15/7).
Selanjutnya disampaikan, Transaksi yang digambarkan pada Keterbukaan Informasi ini merupakan Transaksi Afiliasi yang hanya wajib dilaporkan oleh Perusahaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK No. 42/POJK.04/2020), khususnya pada pasal 6 angka 1 butir c. Di mana sifat hubungan Afiliasi adalah P?. ?K?? adalah Entitas Anak yang 51% kepemilikan sahamnya dimiliki Perseroan.
Juga disebutkan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional hukum kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.

