See More

19 Mei 2026, 14:32

19 Mei 2026, 14:15

19 Mei 2026, 12:43

19 Mei 2026, 12:11

19 Mei 2026, 11:19

19 Mei 2026, 09:39
Saham|BEI|Bursa Efek Indonesia|Suspend|Papan Pemantauan Khusus|Perusahaan Tercatat|Penghentian Sementara Perdagangan Efek
Oleh: Yuanyta

Foto : istimewa
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia merilis Pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek dengan No. Peng-SPT-00003/BEI.PP1/06-2025; No. Peng-SPT-00005/BEI.PP2/06-2025; dan No. Peng-SPT-00006/BEI.PP3/06-2025.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Senin (23/6) disebutkan, berdasarkan pada Surat Keputusan Direksi Bursa Nomor Kep-00035/BEI/06-2025 perihal Peraturan Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas Pada Papan Pemantauan Khusus;
1. Bagi Perusahaan Tercatat yang telah ditetapkan sebagai Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus pada saat Peraturan diberlakukan, maka penghitungan 1 (satu) tahun berturut-turut sebagaimana dimaksud dalam ketentuan V.1. dan V.2. dimulai sejak Perusahaan Tercatat tersebut ditetapkan sebagai Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus berdasarkan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00076/BEI/06- 2024 tanggal 20 Juni 2024 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas Pada Papan Pemantauan Khusus, yaitu sejak tanggal 21 Juni 2024.
2. Ketentuan V.1. mengatur bahwa Bursa melakukan Suspensi Efek kepada Perusahaan Tercatat yang memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.1.2., III.1.3., III.1.4., III.1.5., III.1.6., III.1.8., dan/atau III.1.9. jika Perusahaan Tercatat tersebut telah berada dalam Papan Pemantauan Khusus selama lebih dari 1 (satu) tahun berturut-turut.
3. Ketentuan V.1. ini dikecualikan bagi Perusahaan Tercatat yang hanya memenuhi kriteria memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.1.5. Pengecualian tersebut berlaku hingga tanggal 30 Juni 2026.
Sampai dengan tanggal 23 Juni 2025 terdapat 48 Perusahaan Tercatat yang memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.1.2., III.1.3., III.1.4., III.1.6., III.1.8., dan/atau III.1.9. yang telah berada dalam Papan Pemantauan Khusus selama lebih dari 1 (satu) tahun berturut-turut dengan perincian sebagai berikut:
1. ALMI \- PT Alumindo Light Metal Industry Tbk Suspensi Seluruh Pasar
2. BOSS \- PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk Suspensi Seluruh Pasar
3. CBMF \- PT Cahaya Bintang Medan Tbk Suspensi Seluruh Pasar
4. COWL \- PT Cowell Development Tbk Suspensi Seluruh Pasar
5. CPRI \- PT Capri Nusa Satu Properti Tbk Suspensi Pasar Reguler & Tunai
6. DUCK \- PT Jaya Bersama Indo Tbk Suspensi Seluruh Pasar
7. ETWA \- PT Eterindo Wahanatama Tbk Suspensi Seluruh Pasar
8. FASW \- PT Fajar Surya Wisesa Tbk Suspensi Pasar Reguler & Tunai
9. FISH \- PT FKS Multi Agro Tbk Suspensi Pasar Reguler & Tunai
10. FORZ \- PT Forza Land Indonesia Tbk Suspensi Seluruh Pasar
11. GAMA \- PT Aksara Global Development Tbk Suspensi Pasar Reguler & Tunai
12. GGRP \- PT Gunung Raja Paksi Tbk Suspensi Pasar Reguler & Tunai
13. GOLL \- PT Golden Plantation Tbk Suspensi Seluruh Pasar
14. HDTX \- PT Panasia Indo Resources Tbk Suspensi Seluruh Pasar
15. HKMU \- PT HK Metals Utama Tbk Suspensi Seluruh Pasar
16. HOTL \- PT Saraswati Griya Lestari Tbk Suspensi Seluruh Pasar
17. JKSW PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk Suspensi Seluruh Pasar
18. JSKY \- PT Sky Energy Indonesia Tbk Suspensi Pasar Reguler & Tunai
19. KBRI \- PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk Suspensi Seluruh Pasar
20. KPAL \- PT Steadfast Marine Tbk Suspensi Seluruh Pasar
21. KPAS \- PT Cottonindo Ariesta Tbk Suspensi Seluruh Pasar
22. KRAH \- PT Grand Kartech Tbk Suspensi Seluruh Pasar
23. LCGP - PT Eureka Prima Jakarta Tbk Suspensi Seluruh Pasar
24. LMAS \- PT Limas Indonesia Makmur Tbk Suspensi Seluruh Pasar
25. LMSH \- PT Lionmesh Prima Tbk Suspensi Pasar Reguler & Tunai
26. MABA \- PT Marga Abhinaya Abadi Tbk Suspensi Seluruh Pasar
27. MAMI \- PT Mas Murni Indonesia Tbk Suspensi Seluruh Pasar MAMIP
28. MFMI \- PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk Suspensi Pasar Reguler & Tunai
29. MTRA PT Mitra Pemuda Tbk Suspensi Seluruh Pasar
30. MYRX \- PT Hanson International Tbk Suspensi Seluruh Pasar MYRXP
31. NIPS \- PT Nipress Tbk Suspensi Seluruh Pasar
32. NUSA \- PT Sinergi Megah Internusa Tbk Suspensi Pasar Reguler & Tunai
33. OCAP \- PT ONIX CAPITAL Tbk Suspensi Seluruh Pasar
34. PLAS \- PT Polaris Investama Tbk Suspensi Seluruh Pasar
35. PRAS \- PT Prima Alloy Steel Universal Tbk Suspensi Seluruh Pasar
36. RIMO - PT Rimo International Lestari Tbk Suspensi Seluruh Pasar
37. SBAT \- PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk Suspensi Seluruh Pasar
38. SIMA \- PT Siwani Makmur Tbk Suspensi Seluruh Pasar
39. SKYB \- PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk Suspensi Pasar Reguler & Tunai
40.