Adhi Kartiko Pratama Informasikan Pengunduran Diri Direktur Perseroan

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (IDX: NICE) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran Diri Direktur Perseroan. 

“Merujuk pada Pasal 9 huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/POJK.04/ 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik sebagaimana diubah oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 45/POJK.04/2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik, dengan ini kami sampaikan bahwa pada tanggal 20 Juni 2025, Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Bapak Victor Agung Susantyo sebagai Direktur Perseroan tertanggal 20 Juni 2025,” terang Se Bin Kim dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (23/6).  

Selanjutnya disampaikan, Perseroan akan menindaklanjuti permohonan pengunduran diri tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Ditambahkan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.