Indonesia Prima Property Informasikan Pengunduran Diri Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

Pasardana.id - PT Indonesia Prima Property Tbk (IDX: OMRE) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran Diri Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
“Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 9 huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 33/2014), dengan ini Perseroan menyampaikan keterbukaan informasi bahwa Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Bapak Ferry Siswojo Djongianto, Ibu Marisa Kolonas, Bapak Agus Gozali dan Bapak Hartono dari jabatan mereka berturut-turut selaku Presiden Komisaris dan para Direktur Perseroan, efektif terhitung sejak penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tanggal 19 Juni 2025,” sebut Neneng Nurjanah selaku Corporate Secretary OMRE dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (18/6).
Selanjutnya disampaikan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.