OJK: Per April 2025, Jumlah Investasi Asuransi Jiwa di Pasar Modal Tembus Rp550,18 Triliun, Naik 2,42% YoY
Pasardana.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, di tengah kondisi IHSG yang bergerak fluktuatif pada awal 2025, jumlah investasi asuransi Jiwa masih mengalami peningkatan secara YoY per posisi April 2025.
Data OJK mencatat, jumlah Investasi untuk asuransi jiwa tercatat sebesar Rp550,18 triliun atau mengalami peningkatan 2,42% YoY.
“Untuk hasil investasi tercatat mengalami peningkatan juga sebesar 15,75% YoY yang menunjukkan portofolio investasi asuransi jiwa cukup baik dalam menghadapi pasar modal di kondisi yang fluktuatif,” beber Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) dalam keterangan tertulis, Senin (16/6).
Selanjutnya dijelaskan, OJK dalam fungsi pengawasan selalu memantau dan mencermati berbagai dinamika tantangan investasi pada industri asuransi, seperti tantangan yang saat ini dihadapi berkaitan dengan fluktuasi pasar keuangan global, ketidakpastian ekonomi makro, serta tekanan dari penyesuaian suku bunga dan inflasi.
Di sisi lain, ada pula tantangan internal seperti perlunya peningkatan kapasitas pengelolaan investasi dan manajemen risiko yang lebih adaptif terhadap dinamika pasar.
“OJK juga terus mendorong perusahaan asuransi untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian, melakukan diversifikasi investasi, serta memperkuat manajemen risiko untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan kinerja investasi di tengah kondisi yang dinamis,” tandas Ogi.

