Literasi Rendah, Industri Asuransi Dapat Banyak Catatan dari OJK

foto: dok. Youtube OJK

Pasardana.id - Industri asuransi punya pekerjaan besar dalam memperluas penetrasinya. Salah satu yang paling utama adalah persoalan literasi.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, industri asuransi harus secara kolektif dan berkesinambungan untuk menaikkan literasi asuransi pada masyarakat.

"Hal ini harus diiringi dengan perbaikan citra industri asuransi untuk dapat tetap terpercaya dengan menjunjung tinggi integritas dan perbaikan tata Kelola," ujar Ogi dalam keterangan tertulis, Jumat (28/2/2025).

Selain itu, kata Ogi, industri asuransi harus mulai menggarap pasar-pasar baru yang selama ini belum tergarap dengan optimal.

Misalnya dengan masuk ke dalam ekosistem-ekosistem yang sedang berkembang.

Ogi juga menyebut, industri asuransi perlu mendukung program-program pemerintah, dukungan terhadap digitalisasi, dan dukungan terhadap ekonomi hijau dan lain-lain.

Ogi juga menyarankan industri asuransi harus mulai berpikir untuk mengembangkan bisnis di wilayah geografis di luar jawa yang juga mempunyai potensi besar dengan mendirikan kantor-kantor pemasaran baru di wilayah tersebut.

Sebagai informasi, aset industri asuransi per Desember 2024 mencapai Rp1.133,87 triliun atau naik 2,03% yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.111,30 triliun.

Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp913,32 triliun atau naik 2,40% yoy.

Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Desember 2024 mencapai Rp336,65 triliun, atau naik 4,91% yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 6,06% yoy dengan nilai sebesar Rp188,15 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,50% yoy dengan nilai sebesar Rp148,5 triliun.

Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 420,67% dan 325,93% (di atas threshold sebesar 120%).