Aset Finansial Naik, Kewajiban Neto Investasi Internasional RI Tersisa USD224,5 Miliar

foto: dok. Bank Indonesia

Pasardana.id - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan I 2025 mencatat kewajiban neto yang menurun. 

Nilainya US$224,5 miliar.

Sebelumnya, kewajiban neto pada akhir triwulan IV 2024 tercatat sebesar US$245,7 miliar.

"Penurunan kewajiban neto tersebut bersumber dari peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) dan penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN)," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, Rabu (11/5/2025).

Secara rinci, posisi AFLN Indonesia meningkat didorong peningkatan investasi penduduk pada berbagai instrumen finansial luar negeri.

Per akhir triwulan I 2025 tercatat sebesar US$533,1 miliar atau naik 1,9% (qtq) dari US$523,1 miliar pada akhir triwulan IV 2024.

Di sini, hampir seluruh komponen AFLN mencatat peningkatan transaksi penempatan di luar negeri, dengan kenaikan terbesar pada aset investasi lainnya terutama dalam bentuk pinjaman dan piutang usaha.

"Peningkatan posisi AFLN lebih lanjut juga didukung oleh pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global dan kenaikan harga emas internasional," ujar Ramdan.

Sementara itu, posisi KFLN Indonesia menurun di tengah aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio yang tetap solid.

Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan I 2025 tercatat sebesar US$757,6 miliar, turun 1,5% (qtq) dari US$768,8 miliar pada akhir triwulan IV 2024.

Ramdan menjelaskan, investasi langsung tetap membukukan surplus sebagai cerminan dari terjaganya optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik.

Investasi portofolio juga mencatat neto aliran masuk modal asing di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat.

"Perkembangan posisi KFLN lebih lanjut dipengaruhi penurunan nilai instrumen keuangan domestik seiring penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)," tutur Ramdan.

Adapun Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan I 2025 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal.

Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan I 2025 sebesar 16,0%, lebih rendah dibandingkan 17,6% pada triwulan IV 2024.

Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (91,9%) terutama dalam bentuk investasi langsung.

Ke depan, Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek PII Indonesia dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.

Selain itu, Bank Indonesia akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.