Sepakati Two Countries Twin Parks dengan Tiongkok, Indonesia Kembangkan Tiga Kawasan Industri
Pasardana.id - Kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Li Qiang ke Indonesia menandai semakin eratnya kerja sama strategis, khususnya di bidang ekonomi, antara Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Hal tersebut ditunjukkan dengan disepakatinya empat nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan delapan poin kerja sama strategis yang akan menciptakan kerja sama ekonomi dan perdagangan berkelanjutan untuk jangka panjang, serta stabil dengan prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan.
Dua nota kesepahaman strategis yang telah disepakati, berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Kedua MoU ini berfokus pada penguatan industri dan rantai pasok serta implementasi proyek Two Countries Twin Parks (TCTP).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, bahwa melalui kerja sama ini, Indonesia ingin mengembangkan Kawasan Industri Terpadu Batang menjadi seperti kawasan industri di daerah Shenzhen Tiongkok, sebagai implementasi dari proyek TCTP.
“Proyek Two Countries Twin Parks yang kami rencanakan berlokasi di Batang dengan luas sekitar 500 hektare, dan diharapkan dapat dikembangkan menjadi seperti Shenzhen-nya Indonesia,” kata Menko Airlangga dikutip Selasa (27/5/2025).
Selain Kawasan Industri Terpadu Batang, terdapat daerah Bintan di Kepulauan Riau yang akan dikembangkan menjadi kawasan industri seperti di Provinsi Fujian, China.
“Selain itu, terdapat juga kawasan di Bintan yang berada dalam Kawasan Industri Bintan, sementara mitranya di Tiongkok berada di Provinsi Fujian. Secara keseluruhan, terdapat tiga kawasan industri yang dijalin dalam kerja sama ini,” tutur Menko Airlangga.
Menurut Menko Airlangga, proyek ini akan membuka investasi asing untuk masuk dan menyerap lapangan pekerjaan.
“Ya, tentu investasi akan masuk, dan juga ada komitmen untuk memperkuat rantai pasok kedua negara. Kalau minimal Batang itu pengembangan awal itu US$3 miliar. Yang lain sedang dalam proses,” ucapnya.
Dengan terwujudnya proyek kerja sama kawasan industri melalui skema TCTP, diharapkan dapat memperkuat konektivitas rantai pasok, mendorong masuknya investasi berkualitas, serta menciptakan lapangan kerja yang berdampak langsung bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, akan terus mengawal implementasi inisiatif strategis ini agar memberikan manfaat nyata bagi kedua negara secara berkelanjutan,” pungkas Menko Airlangga.

