BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham TGUK

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Senin (26/5/2025) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (IDX: TGUK) di Seluruh Pasar.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis, Jumat (23/5/2025).

Disebutkan Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham TGUK di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 26 Mei 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Jumat (23/5/2025) lalu, Saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (IDX: TGUK) tercatat ditutup menguat 34,31% atau naik 35 point ke harga Rp137 per saham.

Jika dibanding harga pada, Jumat (2/5/2025) lalu yang masih berada di harga Rp60 per saham, maka hingga Jumat (23/5/2025), saham TGUK tercatat telah mengalami peningkatan harga sekitar 128,3% selama periode waktu tersebut.