Indospring Informasikan Pengunduran Diri Komisaris Independen Perseroan

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Indospring Tbk (IDX: INDS) menyampaikan Pengunduran Diri Komisaris Independen Perseroan, pada tanggal 20 Mei 2025. 

“Perseroan pada tanggal 20 Mei 2025 telah menerima surat permohonan pengunduran diri Bapak H. Jan Burhanudin dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan,” tulis Bob Budiono selaku Corporate Secretary INDS dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (22/5). 

Selanjutnya disampaikan, dengan diterimanya surat permohonan pengunduran diri tersebut, maka sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 19 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 27 POJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, Perseroan akan menyelenggarakan RUPS untuk memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut. 

Juga disebutkan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.