Libur Lebaran Usai, Inflasi Tahunan Capai 1,03 Persen

foto: Youtube BPS

Pasardana.id - Perekonomian Indonesia mencatat inflasi year on year (y-on-y) sebesar 1,03% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,22.

Di sini, inflasi provinsi y-on-y tertinggi terjadi di Provinsi Papua Pegunungan sebesar 8,05% dengan IHK sebesar 115,26 dan terendah terjadi di Provinsi Papua Barat Daya sebesar 0,24% dengan IHK sebesar 104,07.

Menurut Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M. Habibullah, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.

Di antaranya, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,07%; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,41%; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,95%.

Kemudian kelompok kesehatan sebesar 1,80%; kelompok transportasi sebesar 0,83%; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,17%; kelompok pendidikan sebesar 1,89%; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,26%; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,71%.

"Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 4,68% dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,24%," kata Habibullah, Selasa (08/4/2025).

Secara rinci, tingkat inflasi month to month (m-to-m) Maret 2025 sebesar 1,65% dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Maret 2025 sebesar 0,39%.

Adapun tingkat inflasi y-on-y komponen inti Maret 2025 sebesar 2,48%, inflasi m-to-m sebesar 0,24%, dan inflasi y-to-d sebesar 0,79%.