Pasca Transaksi Pengalihan 51% PTPP, PT Biro Klasifikasi Indonesia Jadi Pengendali

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Biro Klasifikasi Indonesia (PT BKI) selaku pemegang saham pengendali PT PP (Persero) Tbk (IDX: PTPP) telah melakukan transaksi Pengalihan sebanyak 3.161.947.835 lembar saham atau setara 51% PTPP senilai Rp3.161.947.834 pada tanggal 22 Maret 2025.

“Tujuan transaksi dilaksanakan dalam rangka pemenuhan Amanah peraturan perundangan yaitu: Undang-Undang No. 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara; dan PP 15/2025,” tulis Joko Raharjo selaku Sekretaris Perusahaan PTPP dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (26/3).

Pasca transaksi Pengalihan, maka porsi kepemilikan saham PT Biro Klasifikasi Indonesia (PT BKI) di PTPP menjadi sebanyak 3.161.947.835 lembar saham atau setara 51% dibandingkan sebelumnya yang tercatat Nihil.