Bank Syariah Indonesia Informasikan Pengunduran Diri Anggota Direksi Perseroan
Pasardana.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (IDX: BRIS) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran Diri Anggota Direksi Perseroan, pada tanggal 26 Maret 2025.
“Pada tanggal 26 Maret 2025, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri anggota Direksi Perseroan yaitu Bapak Ari Rizaldi sebagai Direktur Treasury & International Banking. Pengunduran diri tersebut dikarenakan pengangkatan sebagai anggota Direksi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk tanggal 25 Maret 2025,” tulis Wisnu Sunandar selaku Kepala Divisi BRIS, dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (26/3).
Ditambahkan, dengan diterimanya surat pengunduran diri anggota Direksi dimaksud, maka yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota Direksi di Perseroan.
Selanjutnya, berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten dan Perusahaan Terbuka, Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam jangka waktu paling lama 90 hari kalender setelah diterimanya surat pengunduran diri.
“Sejak berakhirnya masa jabatan anggota Direksi Perseroan sebagaimana tersebut di atas, maka Pelaksana tugas Anggota Direksi Perseroan tersebut akan dijalankan oleh anggota Direksi lain sesuai mekanisme internal Perseroan,” tandas Wisnu Sunandar.

