BJBR Informasikan Penunjukan Direktur Pengganti Direktur Utama Perseroan

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.idPT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (IDX: BJBR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Penunjukan Direktur Pengganti Direktur Utama Perseroan.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (13/3), Ayi Subarna selaku Sekretaris Perusahaan BJBR mengungkapkan, pada tanggal 11 Maret 2025, Rapat Direksi Perseroan dengan mempertimbangkan Memo Dewan Komisaris Perseroan Nomor 22/DKO/M/2025 tanggal 10 Maret 2025, menetapkan Bapak Yusuf Saadudin selaku Direktur Konsumer dan Ritel Perseroan untuk menjadi Direktur Pengganti Direktur Utama Perseroan.

“Adapun nomenklatur jabatan Bapak Yusuf Saadudin tetap mengacu kepada Keputusan Akta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Nomor 63 tanggal 22 Oktober 2024,” tulis Ayi Subarna.

Diketahui, sebelumnya, pada tanggal 4 Maret 2025, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Perseroan.

Adapun pada tanggal 6 Maret 2025, Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan memutuskan untuk membebastugaskan Bapak Yuddy Renaldi dari tugas dan jabatan sebagai Direktur Utama Perseroan.

Selanjutnya disampaikan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.