BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham FORU

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Rabu (12/3/2025) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Fortune Indonesia Tbk (IDX: FORU) di Seluruh Pasar.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis, Selasa (11/3/2025).

Disebutkan Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham FORU di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 12 Maret 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Selasa (11/3/2025) kemarin, saham PT Fortune Indonesia Tbk (IDX: FORU) tercatat ditutup melemah -15,10% atau turun 210 point ke harga Rp1.180 per saham.

Jika dibanding harga pada awal bulan ini, Senin (3/3/2025) yang masih berada di harga Rp2.880 per saham, maka hingga Selasa (11/3/2025), saham FORU tercatat telah mengalami penurunan harga sekitar -59,02% selama periode waktu tersebut.