Triputra Agro Persada Raih Dividen dari Entitas Anak Usaha Sebesar Rp500 Miliar

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Triputra Agro Persada Tbk (IDX: TAPG) menyampaikan informasi tentang adanya Transaksi Afiliasi sehubungan transaksi Penerimaan Dividen dari PT Union Sampoerna Triputra Persada (USTP) dan entitas anaknya selaku perusahaan ventura bersama Perseroan, pada tanggal 26 Februari 2025.

“Penerimaan Dividen tersebut sebesar Rp 500 miliar,” tulis Joni Tjeng selaku Corporate Secretary TAPG dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (28/2).

Diketahui, USTP merupakan perusahaan ventura bersama dari Perseroan yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan sebesar 50%.

Selanjutnya disampaikan, transaksi Penerimaan Dividen dari PT Union Sampoerna Triputra Persada dan entitas anaknya ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.