SMAR Informasikan Penghentian Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV SMART

Pasardana.id - PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (IDX: SMAR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material perihal Penghentian Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV SMART (PUB IV) pada tanggal 07 Februari 2025.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (07/2), Jimmy Pramono selaku Corporate Secretary SMAR menyampaikan, merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk dan Surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-102/D.04/2022 tertanggal 22 Juni 2022 perihal Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran, dengan ini PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART atau Perseroan) (IDX: SMAR) menyampaikan publikasi atas penghentian Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV SMART (PUB IV).
“Sehubungan dengan PUB IV dengan target penghimpunan dana sebesar Rp 6 triliun, Perseroan menyampaikan bahwa selama periode PUB IV, Perseroan telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV SMART Tahap I Tahun 2022 dengan total dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp 1.5 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih dana yang kurang terhimpun sebesar Rp 4.5 triliun. Ketidaktercapaian target penghimpunan dana tersebut disebabkan oleh fluktuasi kondisi pasar pada saat itu serta adanya penyesuaian sumber pendanaan Perseroan,” jelas Jimmy Pramono.
Selanjutnya disampaikan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.