BEI Buka Suspend HOMI Mulai Sesi 2 di Pasar Reguler dan Tunai
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan Pembukaan Penghentian Sementara Perdagangan Efek (Unsuspend) PT Grand House Mulia Tbk (IDX: HOMI) di Pasar Reguler dan Tunai pada tanggal 19 Februari 2025.
“Sehubungan dengan pengumuman Bursa Efek Indonesia (Bursa) nomor Peng-S-00004/BEI.PLP/02- 2025 tanggal 17 Februari 2025 perihal Sanksi Penghentian Sementara Perdagangan Efek Terkait Pembayaran Biaya Pencatatan Tahunan (Annual Listing Fee) 2025, dan mempertimbangkan telah dipenuhinya seluruh kewajiban yang menjadi penyebab dilakukannya Suspensi Efek, maka Bursa mencabut Suspensi Efek di Pasar Reguler dan Pasar Tunai atas PT Grand House Mulia Tbk (IDX: HOMI) mulai perdagangan Sesi 2 tanggal 19 Februari 2025,” tulis Teuku Fahmi Ariandar selaku Kepala Divisi PLP BEI dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (19/2).
Selanjutnya disampaikan, “Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perseroan.”

