Tiga Provinsi Terdampak Banjir Sumatra Dapat Kompensasi Pembelian BBM

Foto : istimewa

Pasardana.id – Tiga provinsi di Sumatra yang tengah menghadapi musibah bencana alam, mendapat keringanan dalam pembelian Jenis Bahan Bakar Minya Tertentu (JBT) minyak solar dan jenis BBM khsusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

Diketahui, tiga provinsi tersebut antara lain Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Ketiganya mendapat kompensasi yang diberikan oleh pemerintah.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas dalam pernyataan di Jakarta, Rabu, (3/12) mengungkap tujuan dari pemberian keringanan ini agar masyarakat tetap mudah mendapatkan BBM, menunjang mobilisasi alat berat dan kendaraan operasional pemerintah, serta pelayanan darurat lainnya.

“Sesuai arahan Presiden dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahwa prioritas penanganan di wilayah bencana adalah pemulihan ketersediaan listrik, BBM dan LPG,” sebut dia.

Disampaikan Wahyudi, pihaknya meminta Pertamina agar segera menindaklanjuti ini, dengan memberikan keringanan pembelian JBT minyak solar dan JBKP Pertalite agar dapat dilakukan secara manual tanpa menggunakan QR code. Serta memberikan prioritas pembelian JBT minyak solar dalam rangka kelancaran penanggulangan bencana.

“BPH Migas memberikan keringanan pembelian JBT Minyak Solar dan JBKP Pertalite untuk kendaraan dinas pemerintah dan pembelian JBT Minyak Solar dan JBKP Pertalite dapat dilakukan secara manual (tanpa menggunakan QR code) di wilayah tanggap darurat pada kabupaten/kota di Provinsi Aceh selama masa tanggap darurat sejak 28 November 2025 sampai dengan 11 Desember 2025 sesuai Keputusan Gubernur Aceh,” bebernya.

Sedangkan untuk masa tanggap darurat di Sumatera Utara terhitung sejak 27 November 2025 sampai dengan 10 Desember 2025 sesuai Keputusan Gubernur Sumatera Utara.

Sementara masa tanggap darurat di Sumatera Barat terhitung sejak 25 November 2025 sampai dengan 8 Desember 2025 sesuai Keputusan Gubernur Sumatera Barat.

Wahyudi mengatakan, pemerintah terus berupaya untuk memulihkan pasokan dan distribusi BBM di tengah kondisi bencana. PT Pertamina Patra Niaga juga telah menjalankan skema alternative dan emergency dalam mendistribusikan BBM di wilayah terdampak bencana.

“Masyarakat diimbau dapat membeli BBM sesuai kebutuhan, agar kondisi pemenuhan energi, seperti BBM, di wilayah terdampak bencana berjalan dengan baik,” katanya.