Siap Pasok Solar ke SPBU Swasta, Pertamina Nurut Arahan Pemerintah

Foto : istimewa

Pasardana.id - PT Pertamina Patra Niaga (PPN) menuruti keinginan pemerintah agar mau melayani SPBU swasta yang membeli solar dari pihaknya. Hal tersebut seiring keputusan pemerintah yang tak lagi akan melakukan impor solar di tahun depan.

Corporate Secretary PT PPN Roberth MV Dumatubun mengatakan bahwa hingga 31 Desember 2025, pihaknya masih berpegang teguh pada arahan dari Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

"Seandainya SPBU swasta itu ingin melakukan pembelian, maka akan kita layani. Untuk di 2026, itu pasti balik lagi kita kan menunggu arahan dari pemerintah," ujar Roberth dalam acara konferensi pers di Kantor Pusat Pertamina Patra Niaga, Jakarta, Senin (22/12).

Seperti diketahui, keputusan pemerintah untuk tidak lagi mengimpor solar ini seiring dengan rencana akan diresmikannya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan pada Desember 2025.

Kata Roberth, pihaknya mengacu pada aturan pemerintah lantaran posisi PPN dengan SPBU swasta masih sama-sama badan usaha dan bukan penentu kebijakan. Potensi SPBU swasta bisa membeli solar ke Pertamina itu bergantung pada kebijakan regulator.

"Apakah kemudian kebijakannya pemerintah seperti apa? Karena Pertamina Patra Niaga dengan SPBU swasta itu levelnya sama. Sama-sama badan usaha, sama-sama operator. Nah, regulatornya itu ada di pemerintah," ucap dia.