Pertamina Butuh Anggaran Jelang Implementasi Program B35

Pasardana.id - PT Pertamina Patra Niaga (PPN) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (7/2).
Dalam RDP tersebut, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PPN, Harsono Budi Santoso menyatakan, bahwa Pertamina masih butuh dukungan insentif dan investasi jelang implementasi program B35 tahap dua yang direncanakan dimulai Agustus 2023.
Dia menyebutkan, implementasi B35 tahap pertama yang berlaku sejak 1 Februari 2023 diterapkan di region 1, 2, 8, dan sebagian region 5 yakni Bali dan Nusa Tenggara.
Program implementasi tersebut, kata Harsono, bakal meningkatkan fatty acid methyl esters (FAME) sebesar 1,4 juta KL.
Menurutnya, dibutuhkan waktu 6 bulan untuk penyesuaian infrastruktur di terminal bahan bakar minyak (TBBM) Pertamina.
"Juga untuk memastikan quality control, di mana tahap kedua di Agustus 2023 diharapkan akan berjalan di region 3, 4, sebagian region 5 yakni Jawa Timur dan Madura, dan 7. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah tambahan investasi dan biaya operasi," kata Harsono di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/2).
Karena itu, pihaknya meminta dukungan berupa insentif blending solar dengan biodiesel alias FAME sebagai kompensasi penugasan.
Harsono merinci, pihaknya butuh Rp110 per liter untuk implementasi B35, di mana ini merupakan biaya peningkatan infrastruktur yang ditanggung perusahaan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menjelaskan, pihaknya memang tidak mendapatkan insentif dari negara.
Pasalnya, insentif atau kompensasi diberikan kepada pengusaha FAME.
Ketika ada selisih harga antara harga indeks pasar (HIP) biodiesel alias FAME dan solar, menurut Nicke, selisih tersebut dibayarkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Pertamina membeli FAME itu seharga maksimum sama dengan harga solar, mekanismenya. Selama ini, ongkos blending-nya itu kami nggak dapat apa apa," ungkap Nicke.
Lebih lanjut ia menegaskan, saat ini kesanggupan infrastruktur yang dimiliki Pertamina baru mencapai B30.
Dengan adanya implementasi B35 dan selanjutnya B40, pihaknya memerlukan insentif dari pemerintah.
"Ketika akan ditambah 35 dan selanjutnya 40 (40 persen campuran FAME), tentu kami memerlukan tambahan storage, pipanya juga diperbesar. Intinya ada infrastruktur tambahan yang kami bangun. Karena eksisting kami belum mendapat apa-apa, (makanya) kami mengusulkan," ujar dia.