See More

25 Juni 2026, 09:57

25 Juni 2026, 09:12

25 Juni 2026, 08:57

25 Juni 2026, 08:42

25 Juni 2026, 08:30

25 Juni 2026, 08:27
Saham|BEKS|Pemegang Saham Pengendali|PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk|Beli Saham|pt bank pembangunan daerah banten tbk|Pengendali|Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Oleh: Yuanyta

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (IDX: BEKS) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Penambahan Pengendalian baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap Emiten atau Perusahaan Publik.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Selasa (02/12) disebutkan, menunjuk pada:
berikut disampaikan bahwa sesuai Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dimaksud, Otoritas Jasa Keuangan telah menyetujui bahwa PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Pemegang Saham Pengendali Kedua dan Ultimate Sharesholder PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, terhitung sejak 28 November 2025.
Dengan demikian, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah sah dan dapat bertindak masing-masing sebagai Pemegang Saham Pengendali Kedua dan Ultimate Shareholder Perseroan, sebut Ferdy Ardian selaku Corporate Secretary BEKS.