Banjir Sumatra Karena Pertambangan Emas, Begini Tanggapan Wamen ESDM

Foto : istimewa

Pasardana.id – Bencana banjir bandang di Pulau Sumatra disebut-sebut akibat dari banyaknya lokasi pertambangan emas.

Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Melky Nahar menilai, Sumatra telah diperlakukan sebagai zona pengorbanan untuk tambang mineral dan batu bara (minerba).

Sedikitnya terdapat 1.907 wilayah izin usaha pertambangan minerba aktif dengan total luas 2.458.469,09 hektare.

“Di tingkat kawasan hutan, skema Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) menjadi pintu utama pelepasan fungsi lindung menjadi ruang ekstraksi,” tutur dia.

Dijelaskan, di Pulau Sumatra, saat ini tercatat sedikitnya 271 PPKH dengan total luas 53.769,48 hektare.

Dari jumlah tersebut, 66 izin diperuntukkan bagi tambang dengan luas 38.206,46 hektare, 11 izin untuk panas bumi/geothermal dengan luas 436,92 hektare, 51 izin untuk migas seluas 4.823,87 hektare, 72 izin untuk proyek energi lainnya dengan luas 3.758,68 hektare.

Sementara sisanya diberikan untuk keperluan telekomunikasi, pemerintahan, dan kepentingan lain.

Dengan bukaan lahan yang saat ini diperkirakan telah mencapai sekitar 570,36 hektare di dalam kawasan hutan, kondisi itu menggambarkan skala intervensi langsung terhadap penyangga utama daerah aliran sungai di kawasan tersebut.

Sementara itu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mengatakan, bahwa lokasi tambang emas ini jauh dari lokasi bencana.

“Katanya wilayah kerjanya jauh,” ujarnya setelah menghadiri rapat di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (1/12).

Untuk memastikan hal tersebut, Yuliot bilang, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia akan mengecek langsung tiga provinsi terdampak bencana banjir dan longsor serta lokasi pertambangan yang diperkirakan menjadi penyebab bencana banjir bandang.

“Ini dicek di lapangan, besok (hari Selasa) Pak Menteri akan liat dari atas,” ucapnya.