Kementerian Ekraf Raih Predikat Informatif dan Penghargaan Badan Publik

foto : istimewa

Pasardana.id — Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) meraih dua penghargaan sekaligus dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat.

Kementerian Ekraf dinobatkan sebagai "Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif" dan meraih penghargaan "Badan Publik Baru".

Alhamdulillah, ini menjadi pengakuan bahwa dari lima badan publik baru, Kementerian Ekonomi Kreatif dinilai mampu langsung memenuhi kualifikasi informatif. Ini merupakan sebuah terobosan, karena sebagai badan publik baru kami dapat langsung meraih nilai informatif,” ujar Sekretaris Kementerian Ekraf, Dessy Ruhati, seperti dilansir dari siaran pers, Senin (15/12/2025).

Kementerian Ekraf meraih penghargaan “Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif” dengan memperoleh nilai 95,08 dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Capaian itu menunjukkan komitmen kuat Kementerian Ekraf dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Selain itu, Kementerian Ekonomi Kreatif juga meraih penghargaan sebagai Badan Publik Baru bersama kementerian dan badan lainnya, yakni Badan Pangan Nasional, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Badan Gizi Nasional, Kementerian UMKM, dan Badan Intelijen Negara.

Penghargaan itu diberikan sebagai pengakuan atas kinerja awal badan publik baru yang dinilai mampu menerapkan keterbukaan informasi secara optimal.

Dessy menegaskan bahwa capaian itu tidak lepas dari arahan dan kepemimpinan Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya serta Wakil Menteri Irene Umar.

Menurutnya, penghargaan itu hasil dari kebijakan dan arahan strategis pimpinan yang mendorong seluruh jajaran untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian penting dari tata kelola kelembagaan.

“Kementerian Ekonomi Kreatif dapat tumbuh sebagai kementerian dan badan yang terbuka, informatif, serta responsif terhadap kebutuhan informasi publik,” tegasnya.

Selain itu, Kementerian Ekraf juga mendapatkan peringkat kelima dari seluruh Kementerian Baru/Dipecah yang masuk dalam kategori Informatif.

Peringkat pertama diisi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia disusul Kementerian UMKM, Kementerian Hukum, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan bentuk apresiasi Komisi Informasi Pusat kepada badan publik yang konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penilaian dilakukan untuk memastikan hak masyarakat atas informasi dapat terpenuhi secara optimal.

Pada penyelenggaraan 2025, dari total 23 kementerian baru yang menjadi objek penilaian, hanya 10 kementerian yang berhasil meraih Predikat Informatif, termasuk Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.

Capaian itu mencerminkan keberhasilan awal dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Turut mendampingi Sekretaris Kementerian Ekraf/Sekretaris Utama Badan Ekraf dalam penghargaan ini, Plt. Kepala Biro Komunikasi, Kiagoos irvan Faisal.