BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham CTTH, PTDU, KIOS, dan FOLK

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Senin (15/12/2025) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Citatah Tbk (IDX: CTTH), PT Djasa Ubersakti Tbk (IDX: PTDU), PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (IDX: KIOS), dan PT Multi Garam Utama Tbk (IDX: FOLK) di Seluruh Pasar.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangan tertulis, Jumat (12/12/2025).

Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham CTTH, PTDU, KIOS, dan FOLK di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 15 Desember 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Jumat (12/12/2025) lalu, Saham PT Citatah Tbk (IDX: CTTH) tercatat ditutup menguat 34,56% atau naik 56 point ke harga Rp218 per saham.

Sementara saham PT Djasa Ubersakti Tbk (IDX: PTDU) pada perdagangan terakhir, tercatat menguat 9,70% atau naik 10 point ke harga Rp113 per saham.

Lalu saham PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (IDX: KIOS) pada perdagangan terakhir, tercatat menguat 24,29% atau naik 52 point ke harga Rp266 per saham.

Di sisi lain, saham PT Multi Garam Utama Tbk (IDX: FOLK) pada perdagangan terakhir, Jumat (12/12/2025) lalu, tercatat ditutup menguat 3,81% atau naik 18 point ke harga Rp490 per saham.