BELI Umumkan Rencana Pelaksanaan Program MESOP III Tahap III dan Program MESOP IV Tahap I

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Global Digital Niaga Tbk (IDX: BELI) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan dengan Rencana Pelaksanaan Program Management and Employee Stock Option Plan (MESOP) III Tahap III dan Program MESOP IV Tahap I PT Global Digital Niaga Tbk.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Selasa (25/11) disebutkan, untuk Program MESOP III Tahap III, Periode Pelaksanaan 30 hari kalender terhitung sejak tanggal 15 Desember 2025 sampai dengan tanggal 13 Januari 2026.

“Harga Pelaksanaan yang Telah Ditetapkan Sebelumnya Rp436 per saham,” sebut Eric Winarta selaku Direktur/Sekretaris Perusahaan BELI.

Selanjutnya dijelaskan, jumlah hak opsi yang dapat dilaksanakan pada periode pelaksanaan ini untuk Program MESOP III Tahap III adalah sebanyak-banyaknya 1.283.677.301 (satu miliar dua ratus delapan puluh tiga juta enam ratus tujuh puluh tujuh ribu tiga ratus satu) saham.

Sama halnya dengan Program MESOP III Tahap II, sebagaimana telah disampaikan melalui Surat Perseroan No. 009/GDN-LEG/Corsec/SKL/III/2025 tanggal 7 Maret 2025 perihal Keterbukaan Informasi Sehubungan dengan Rencana Pelaksanaan Program Management and Employee Stock Option Plan (MESOP) II Tahap IV (Program MESOP II Tahap IV) dan Program MESOP III Tahap II (Program MESOP III Tahap II) PT Global Digital Niaga Tbk.

Hak opsi yang belum dilaksanakan pada periode ini (dalam hal ini Program MESOP III Tahap III) dapat dilaksanakan pada periode pelaksanaan berikutnya.

Sementara itu, untuk Program MESOP IV Tahap I, Periode Pelaksanaan 30 hari kalender terhitung sejak tanggal 15 Desember 2025 sampai dengan tanggal 13 Januari 2026.

“Harga Pelaksanaan yang Telah Ditetapkan Sebelumnya Rp436 per saham,” sebut Eric Winarta.

Selanjutnya, jumlah hak opsi yang dapat dilaksanakan pada periode pelaksanaan ini untuk Program MESOP IV Tahap I adalah sebanyak-banyaknya 1.300.000.000 (satu miliar tiga ratus juta) saham.

Hak opsi yang belum dilaksanakan pada periode pelaksanaan ini (dalam hal ini Program MESOP IV Tahap I) dapat dilaksanakan pada periode pelaksanaan berikutnya.