BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham ATAP dan PUDP
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Senin (24/11/2025) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Trimitra Prawara Goldland Tbk (IDX: ATAP) dan PT Pudjiadi Prestige Tbk (IDX: PUDP) di Seluruh Pasar.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangan tertulis, Jumat (21/11/2025).
Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan efek ATAP dan PUDP di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 24 November 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Jumat (21/11/2025) lalu, Saham PT Trimitra Prawara Goldland Tbk (IDX: ATAP) tercatat ditutup menguat 9,93% atau naik 16 point ke harga Rp177 per saham.
Sementara saham PT Pudjiadi Prestige Tbk (IDX: PUDP) pada perdagangan terakhir, Jumat (21/11/2025) lalu, tercatat menguat 7,03% atau naik 90 point ke harga Rp1.370 per saham.

