BCA Bagikan Dividen Interim Tunai Rp55 per Saham. Catat Jadwalnya di Sini!
Pasardana.id - PT Bank Central Asia Tbk (IDX: BBCA) (Perseroan) memutuskan pembagian dividen interim tunai seiring dengan komitmen Perseroan untuk memberikan nilai tambah kepada segenap pemegang saham.
Keputusan tersebut didorong oleh tren pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan hingga triwulan III tahun 2025.
Selain itu, pembagian dividen interim tunai juga telah mempertimbangkan posisi permodalan yang solid, likuiditas yang memadai, pengembangan bisnis Perseroan maupun entitas anak, serta investasi pada teknologi untuk senantiasa memberikan pelayanan yang berkualitas bagi segenap nasabah tercinta.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 12 Maret 2025 (RUPS Tahunan) telah memutuskan memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk membayar dividen interim/sementara untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, apabila keadaan keuangan Perseroan memungkinkan dan dengan mempertimbangkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sehubungan dengan kuasa dan kewenangan yang diberikan oleh RUPS Tahunan Perseroan tersebut, Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan akan melaksanakan pembagian dividen interim tunai sebesar Rp55 (lima puluh lima rupiah) per saham untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, meningkat 10% dibandingkan dividen interim per saham yang dibayarkan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan segenap pemegang saham, sehingga Perseroan mampu membukukan kinerja positif hingga sembilan bulan pertama tahun 2025. BCA membukukan pertumbuhan kredit sebesar 7,6% secara tahunan (YoY) menjadi Rp944 triliun, dengan kualitas kredit yang baik. Penyaluran kredit di berbagai segmen dan sektor mencerminkan komitmen kami mendukung pertumbuhan perekonomian nasional. Kami juga mencatat peningkatan dana giro dan tabungan (CASA) sebesar 9,1% YoY menjadi Rp999 triliun, seiring kenaikan transaksi perbankan secara konsisten. Likuiditas dan permodalan Perseroan juga tetap terjaga pada level yang memadai, ditopang oleh laba bersih BCA dan entitas anak yang tumbuh 5,7% YoY menjadi Rp43,4 triliun pada sembilan bulan pertama 2025. Pembagian dividen interim tunai ini menunjukkan komitmen Perseroan untuk terus memberikan nilai tambah yang berkesinambungan kepada para pemegang saham, sebagai hasil atas kinerja perusahaan yang positif,” ujar Hendra Lembong, Presiden Direktur BCA dalam keterangan tertulis, Senin (24/11).
Adapun jadwal pembagian dividen interim tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
-Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen Interim (Cum Dividen)
- Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi tanggal 2 Desember 2025
- Pasar Tunai tanggal 4 Desember 2025
-Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen Interim (Ex Dividen)
- Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi tanggal 3 Desember 2025
- Pasar Tunai tanggal 5 Desember 2025
-Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Interim (Record Date) tanggal 4 Desember 2025
-Tanggal Pembayaran Dividen Interim Tunai Tahun Buku 2025 tanggal 22 Desember 202.
Selanjutnya disebutkan, Dividen interim tunai ini akan diperhitungkan dalam dividen final untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang akan dibagikan setelah mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2026.

