Triputra Agro Persada Tbk Umumkan Pembagian Dividen Interim Perusahaan Perkendali Perseroan (PT AMP)

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Triputra Agro Persada Tbk (IDX: TAPG) menyampaikan informasi tentang Transaksi Afiliasi sehubungan Pembagian dividen interim perusahaan terkendali, PT Agro Multi Persada (AMP).

Melansir keterbukaan informasi BEI, Jumat (21/11) disebutkan, berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan keputusan para pemegang saham diluar rapat umum pemegang saham tahunan AMP di tanggal 20 November 2025, telah diputuskan untuk melakukan pembagian dividen AMP dalam transaksi sebesar Rp629.281.823.200.

Disebutkan, PT Agro Multi Persada (AMP) yang merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan sebesar 94,93%.

Adapun PT Tri Nur Cakrawala (TNC), merupakan pemegang saham dari PT Agro Multi Persada (AMP) yang memiliki saham sebesar 1,97%

PT Triputra Investindo Arya (TIA), merupakan pemegang saham dari PT Agro Multi Persada (AMP) yang memiliki saham sebesar 1,91%

Sedangkan PT Daya Adicipta Mustika (DAM), merupakan pemegang saham dari PT Agro Multi Persada (AMP) yang memiliki saham sebesar 1,19%

“Tidak berdampak material atas transaksi Pembagian dividen interim perusahaan terkendali perseroan PT Agro Multi Persada (AMP) tersebut,” sebut Joni Tjeng selaku Corporate Secretary TAPG.