BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham KDTN
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Kamis (13/11/2025) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Puri Sentul Permai Tbk (IDX: KDTN) di Seluruh Pasar.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangan tertulis, Rabu (12/11/2025).
Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham KDTN di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 13 November 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Rabu(12/11/2025) kemarin, Saham PT Puri Sentul Permai Tbk (IDX: KDTN) tercatat ditutup menguat 24,34% atau naik 56 point ke harga Rp286 per saham.
Jika dibanding harga pada, Senin (3/11/2025) awal bulan ini, yang masih berada di harga Rp181 per saham, maka hingga, Rabu (12/11/2025) kemarin, saham KDTN tercatat telah mengalami peningkatan harga sekitar 58,01% selama periode tersebut.

