Sensus Ekonomi 2026, BPS Minta Partisipasi Dari Masyarakat-Pelaku Usaha
Pasardana.id – Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 pada awal Mei hingga Juli 2026.
Untuk itu, BPS mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk turut serta berpartisipasi dalam gelaran yang dilakukan 10 tahun sekali.
Sensus ini bertujuan untuk memotret secara menyeluruh kondisi dan struktur perekonomian nasional, mencakup seluruh kegiatan usaha non-pertanian di Indonesia, mulai dari skala mikro hingga besar.
Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, bahwa partisipasi masyarakat dan dunia usaha sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan SE2026.
Karena, kata Amelia, data yang dikumpulkan akan menjadi dasar perumusan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran.
“Kami berharap, seluruh pihak mendukung pelaksanaan SE2026. Data yang dikumpulkan bukan hanya penting bagi pemerintah, tetapi juga bermanfaat bagi pelaku usaha dan masyarakat luas,” ujar Amalia dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (11/11).
Lebih rinci dijelaskan, lewat SE2026 ini, BPS akan mengumpulkan informasi penting mengenai karakteristik dan kegiatan usaha, meliputi jumlah dan sebaran unit usaha, tenaga kerja, permodalan, pendapatan, kendala yang dihadapi, serta potensi ekonomi baru seperti ekonomi lingkungan, ekonomi digital, dan ekonomi kreatif.
Data hasil sensus ini, nantinya akan digunakan untuk memperbarui peta ekonomi nasional, memperkuat basis data statistik resmi, serta menjadi rujukan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha dalam merencanakan kebijakan pembangunan dan investasi.
Tentu saja, keberhasilan dari sensus ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha.
Masyarakat berperan dalam meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya Sensus Ekonomi bagi pembangunan bangsa, memberikan informasi yang benar dan lengkap kepada petugas sensus yang datang ke rumah atau lokasi usaha, serta memanfaatkan hasil sensus untuk memahami peluang ekonomi di lingkungan sekitar.
Sedangkan dunia usaha, diharapkan dapat menyampaikan data yang akurat dan jujur terkait kegiatan usahanya, memanfaatkan hasil sensus untuk merencanakan strategi bisnis, meningkatkan efisiensi, memperluas peluang investasi, serta mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan.
Oleh karena itu, dengan tersedianya data ekonomi yang lengkap dan mutakhir, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih terarah untuk mendorong daya saing nasional, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan ekonomi.
“Data yang akurat adalah fondasi utama pembangunan. Melalui SE2026, kita bersama-sama membangun basis data yang kuat untuk masa depan ekonomi Indonesia,” tegas Amalia.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha agar menerima petugas sensus dengan baik, serta memberikan informasi sesuai kondisi yang sebenarnya.

