Gubernur Sumbar Minta Pusat Tanggung Gaji ASN Daerah, Menkeu Purbaya : Saya Enggak Bisa
Pasardana.id – Menteri keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa telah menemui perwakilan dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di kantornya.
Setelah pertemuan tersebut, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah meminta Pemerintah Pusat untuk menanggung pembayaran gaji ASN daerah.
Usulan ini untuk mengurangi beban Pemda lantaran anggaran TKD 2026 mengalami penurunan dari tahun ini.
Mahyeldi mengatakan, pemangkasan anggaran TKD menurunkan kemampuan Pemda untuk menggaji pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sedangkan belanja pegawai menjadi kewajiban yang ditanggung Pemerintah Daerah (Pemda).
Akan permintaan tersebut, Menkeu Purbaya pun menolaknya.
Purbaya beralasan, saat ini dirinya selaku Bendahara Negara masih harus menjaga defisit APBN tetap di bawah 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) sesuai ketentuan.
"Jadi kalau diminta sekarang ya pasti saya enggak bisa. Kecuali saya tembus rasio defisit ke PDB di atas 3 persen," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (7/10).
Selanjutnya Menkeu menjelaskan, disiplin fiskal diperlukan mengingat saat ini perekonomian cenderung melambat sehingga dibutuhkan anggaran dari APBN untuk menstimulus perekonomian.
"Saya jaga semuanya dulu. Saya optimalkan belanja, saya optimalkan pendapatan. Saya hilangkan gangguan di bisnis," ucapnya.
Meski begitu, Purbaya memahami keinginan Pemda agar beban mereka dikurangi dengan bantuan dari pemerintah pusat.
Oleh karenanya, dia berjanji akan mengevaluasi kembali postur alokasi anggaran TKD 2026 apabila perekonomian membaik, pendapatan negara bertambah, dan Pemda memperbaiki kualitas belanja mereka.
"Pada dasarnya tergantung mereka (Pemda) sendiri mau seperti apa ke depan. Kalau mereka bagus, mereka bisa meyakinkan pimpinan kan. Saya juga punya senjata tambahan untuk menjelaskan bahwa harusnya seperti ini lagi (TKD naik)," tandasnya.

