Pemerintah Bakal Pulangkan Paksa WNI Yang Bekerja Secara Ilegal di Luar Negeri

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin mengungkap pemerintah akan melakukan pemulangan paksa bagi warga Indonesia yang berkerja secara ilegal di luar negeri.

Langkah pemulangan paksa ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam melindungi, membantu dan memulangkan pekerja ke tanah air.

“Prinsipnya, mereka yang berangkat secara ilegal, kita pulangkan, Kalau nggak mau pulang, ya kita pulangkan paksa,” tegas Mukhtarudin di Jakarta, Rabu (29/10).

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri yang belakangan ini banyak beredar di media sosial.

“Harapan kita, masyarakat sekalian jangan tergiur dengan tawaran-tawaran bekerja di luar negeri, khususnya negara-negara yang bukan negara penempatan,” ujar Mukhtarudin.

Ia pun menekankan pentingnya memverifikasi informasi lewat kanal resmi sebelum mengambil keputusan.

Kata Mukhtarudin, jika masyarakat berminat bekerja di luar negeri, bisa mencari informasi resmi melalui laman Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI), yakni https://siskop2mi.bp2mi.go.id.

Melansir Antara, berdasarkan data SISKOP2MI, sejak 2023 hingga 2025, kurang lebih sebanyak 4.000 warga Jakarta sudah ditempatkan bekerja di luar negeri.

Melalui laman tersebut, masyarakat bisa mencari informasi-informasi resmi negara yang menjadi penempatan pekerja migran, perusahaan penyalur dan sebagainya.

Mukhtarudin memaparkan bahwa perusahaan-perusahaan yang telah terdaftar secara resmi sudah memenuhi syarat dan terakreditasi sehingga lebih aman.

Dirinya juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penawaran kerja ke negara yang bukan negara penempatan resmi, seperti Kamboja dan Myanmar.  

"Kemudian juga melalui perusahaan-perusahaan yang tidak resmi, yang tidak terdaftar di BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia)," tukasnya.