SBMA Bakal Segera Gelar RUPSLB, Minta Restu Pemodal Sehubungan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (IDX: SBMA) (Perseroan) menyampaikan informasi tentang Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha.

“Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk penambahan kegiatan usaha, yaitu: KBLI 23953 (Industri Barang Dari Semen dan Kapur Untuk Konstruksi), KBLI 46633 (Perdagangan Besar Genteng, Batu Bata, Ubin dan Sejenisnya Dari Tanah Liat, Kapur, Semen Atau Kaca), KBLI 38220 (Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya), KBLI 23929 (Industri Bahan Bangunan Dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata dan Genteng), KBLI 2392 (Industri Bahan Bangunan dari Tanah Liat/ Keramik), KBLI 49432 (Kegiatan Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus), serta KBLI 46100 (Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak), yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 10 November 2025 (RUPS dan RUPSLB),” beber Francisca Puspalinda selaku Corporate Secretary SBMA dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (03/10).

Selanjutnya disebutkan, Penambahan Kegiatan Usaha atau Penambahan KBLI sebagaimana dimaksud didasarkan pada pertimbangan Perseroan untuk memperluas cakupan area kerja Perseroan, sehingga Perseroan dapat meningkatkan pendapatan usaha.