Indointernet Tbk Umumkan Peningkatan Modal pada Anak Perusahaan untuk Keperluan Belanja Modal

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Indointernet Tbk (IDX: EDGE) menyampaikan informasi tentang Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS sehubungan Peningkatan Modal pada anak perusahaan Perseroan, PT Digital Gayana Ekagrata (DGE), untuk keperluan belanja modal (Transaksi).

“Peningkatan modal pada PT Digital Gayana Ekagrata (DGE) sejumlah Rp.422.000.000.000 (empat ratus dua puluh dua miliar Rupiah),” sebut Donauly Elena Situmorang selaku Corporate Secretary EDGE dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (29/10).

Dijelaskan, Pihak yang melakukan Transaksi adalah; Perseroan, PT Ekagrata Data Gemilang (EDG), dan PT Digital Gayana Ekagrata (DGE).

Transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi dan Transaksi Material (dengan nilai lebih dari 20% dari ekuitas Perseroan), namun termasuk dalam kategori transaksi yang dikecualikan dari kewajiban penilaian sebagaimana dimakud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b POJK 42 dan Pasal 11 huruf (a) POJK 17, karena: (i) Perseroan memiliki 99,99% saham dari seluruh modal disetor dalam PT Digital Gayana Ekagrata (DGE); dan (ii) transaksi antara Perusahaan Tekendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99% oleh Perseroan.

“Transaksi ini dilakukan Perseroan untuk mendukung kegiatan usaha dan rencana pengembangan DGE,” jelas Donauly Elena Situmorang.

Selanjutnya disampaikan, Transaksi ini termasuk dalam Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17 karena memiliki nilai lebih dari 20% dari nilai ekuitas Perseroan.

Meskipun demikian, Transaksi ini tidak berdampak negatif terhadap kondisi keuangan Perseroan.