BUKA Umumkan Rencana untuk Kembali Lakukan Aksi Buyback Saham Perseroan
Pasardana.id - PT BUKALAPAK.COM Tbk (Perseroan) (IDX: BUKA) merencanakan untuk kembali melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (Bursa Efek).
Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (23/10), Cut Fika Lutfi selaku Corporate Secretary BUKA menyebutkan, jumlah nilai keseluruhan Pembelian Kembali Saham diperkirakan sebesar-besarnya Rp 420.794.871.507 (empat ratus dua puluh miliar tujuh ratus sembilan puluh empat juta delapan ratus tujuh puluh satu ribu lima ratus tujuh Rupiah) yang merupakan sisa dari dana yang dialokasikan untuk pembelian kembali saham sebelumnya berdasarkan Keterbukaan Informasi tanggal 3 Juli 2025.
"Pembelian Kembali Saham akan dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lambat 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal 24 Oktober 2025 sampai dengan 23 Januari 2026," jelas Cut Fika Lutfi.
Selanjutnya disebutkan, sesuai dengan Pasal 7 POJK 13/2023 dan Surat OJK No. S-102/2025, Perseroan dapat melaksanakan Pembelian Kembali Saham tanpa memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan.
Adapun Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kinerja operasional dan pendapatan Perseroan, karena Perseroan pada saat ini memiliki modal dan arus kas yang cukup untuk melakukan Pembelian Kembali Saham.

