Acset Indonusa Tbk Umumkan Penjualan Saham Milik Perseroan dalam PT Dredging International Indonesia kepada PT Eka Jaya Kridatama

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Acset Indonusa Tbk (IDX: ACST) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Penjualan saham milik Perseroan dalam PT Dredging International Indonesia (DII) kepada PT Eka Jaya Kridatama (EJK).

“Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa pada tanggal 20 Oktober 2025 Perseroan telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Perjanjian) dengan EJK dan DEME Singapore PTE LTD, suatu perseroan terbatas yang tunduk dan didirikan berdasarkan hukum negara Republik Singapura dan berkedudukan di Singapura yang dahulu bernama Dredging International Asia Pacific PTE LTD (DEME), mengenai penjualan seluruh saham dalam DII sebanyak 400 (empat ratus) lembar saham Seri A milik Perseroan atau kepemilikan sebesar 23,53% (dua puluh tiga koma lima tiga persen) (yang nantinya akan diubah menjadi saham Seri B) senilai Rp20.000.000.000 (dua puluh miliar Rupiah) kepada EJK (selanjutnya disebut Transaksi),” terang Kadek Ratih Paramita Absari selaku Corporate Secretary ACST dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (21/10).

Ditambahkan, tujuan dari Transaksi ini adalah untuk memfokuskan kegiatan usaha Perseroan pada bidang usaha konstruksi.

Setelah penandatanganan Perjanjian ini, baik Perseroan, EJK, dan akan menggunakan usaha yang wajar untuk melakukan pemenuhan persyaratan pendahuluan (condition precedents) dengan tanggal akhir penyelesaian akan jatuh paling lambat pada tanggal 22 Oktober 2025 atau pada waktu lain yang disepakati oleh masing-masing pihak dalam Transaksi.

Selanjutnya disebutkan, transaksi tersebut tidak berdampak secara material terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan Perseroan saat ini.

Diketahui, PT Dredging International Indonesia (DII), adalah suatu perseroan terbatas yang tunduk dan didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Pusat yang bergerak di bidang pengerukan dan reklamasi lahan untuk pengembangan infrastruktur maritim, pelabuhan, dan pembangunan wilayah baru.

Adapun PT Eka Jaya Kridatama (EJK), suatu perseroan terbatas yang tunduk dan didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Pusat yang bergerak di bidang jasa pelaksana konstruksi.