Surya Acetylene Diverfisikasi Usaha dengan Tambah KBLI

foto: dok. Surya Acetylene

Pasardana.id - PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (IDX: SBMA) mengumumkan langkah ekspansi strategis yang berpotensi memperkuat posisi Perseroan di sektor industri berkelanjutan.

Salah satunya melalui pemanfaatan hasil samping produksi acetylene (limbah karbid) menjadi bahan bangunan bernilai tambah.

Direktur Utama Surya Acetylene, Rini Dwiyanti menegaskan, langkah ini bukan sekadar ekspansi, tetapi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat ekosistem bisnis gas industri. 

Perubahan lini usaha tersebut telah dinyatakan layak berdasarkan hasil Studi Kelayakan dari Kantor Jasa Penilai Publik independen.

Surya Acetylene akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 10 November 2025.

Dalam rencana bisnisnya, Surya Acetylene akan menambahkan tujuh Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dimana penambahan ini akan menjadi diversifikasi yang membuat cakupan bisnis yang tetap berakar kuat pada industri gas dan lebih diversifikasi ini justru memperluas cakupan bisnis yang tetap berakar kuat pada industri dan lebih meluar.

Diversifikasi ini dinilai strategis, mengingat meningkatnya permintaan akan jasa konstruksi dan pengelolaan limbah di Kalimantan Timur, khususnya dalam mendukung proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dengan infrastruktur bisnis yang telah mapan di wilayah tersebut, SBMA berada di posisi strategis untuk menjadi salah satu pemasok utama bahan konstruksi dan layanan industri berkelanjutan.

"SBMA punya first mover advantage sebagai anak daerah. SBMA siap menangkap peluang nasional, bukan hanya pelengkap proyek IKN," ujar Rini.

KBKI tersebut antara lain:

KBLI 23953 – Industri Barang dari Semen dan Kapur untuk Konstruksi: Produksi material bangunan seperti paving block.

KBLI 46633 – Perdagangan Besar Genteng, Batu Bata, Ubin, dan Sejenisnya: Distribusi material bangunan.

KBLI 38220 – Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya: Pengelolaan limbah B3. SBMA berencana memproduksi bahan konstruksi dari limbah karbid, sebagai bentuk upaya daur ulang yang ramah lingkungan.

KBLI 2392 & 23929 – Industri Bahan Bangunan dari Tanah Liat/Keramik: Produksi ubin, batu bata, dan sejenisnya.

KBLI 49432 – Kegiatan Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus: Transportasi bahan khusus dan material industri.

KBLI 46100 – Perdagangan Besar atas Dasar Balas Jasa atau Kontrak: Perdagangan berdasarkan kontrak proyek.

Diversifikasi ini diharapkan mampu membuka sumber pendapatan baru, meningkatkan kinerja keuangan, sekaligus memperkuat citra perusahaan sebagai pelaku industri yang mendukung keberlanjutan dan pengelolaan lingkungan.

Dengan diversifikasi ini, Surya Acetylene tidak hanya memperluas lini usaha, tetapi juga mengambil posisi sebagai pelaku industri yang mendorong pemanfaatan limbah menjadi produk bernilai.

Rencana produksi material bangunan dari limbah karbid adalah contoh konkret dari upaya perusahaan untuk menciptakan nilai ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan dampak lingkungan.

Diversifikasi ini bukan berarti kami meninggalkan bisnis inti di gas industri. Sebaliknya, kami memperkuat fondasi bisnis tersebut dengan menambahkan sektor yang mendukung efisiensi dan keberlanjutan operasi,” ujar Rini.

Dengan fondasi bisnis gas yang kokoh dan dukungan pasar yang terus meningkat, SBMA melangkah mantap menuju transformasi hijau yang tak hanya memperkuat posisi di industri, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan Indonesia.

Keputusan akhir mengenai penambahan kegiatan usaha ini akan ditentukan dalam RUPSLB pada 10 November 2025.

Jika disetujui, Surya Acetylene akan memasuki babak baru sebagai perusahaan berbasis konstruksi dan pengelolaan limbah yang adaptif dan berorientasi masa depan.